EPPD Dapat Menjadi Landasan Kebijakan Untuk Mempercepat Pelayanan Publik dan Mewujudkan Pemerintahan Efektif dan efisien

 

Wali Kota Tarakan dr.Khairul.M.Kes



30detik.com - Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menghadiri acara Exit Meeting Tim Daerah (Timda) Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 dan Evaluasi Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024. Acara berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, pada Rabu (18/6/2025).


Selain itu, tujuan dari exit meeting ini adalah untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan EPPD Kota Tarakan kepada Tim Nasional guna dilakukan validasi. Hasil evaluasi ini juga menjadi umpan balik bagi Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.


Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menegaskan bahwa EPPD merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah. “Melalui evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat merancang langkah perbaikan yang lebih efektif ke depan,"Tegas orang nomor satu di Tarakan ini.


Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Timda EPPD Provinsi Kaltara, Kepala Perangkat Daerah  terkait, serta unsur pengawas, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembangunan daerah.


"Saya berharap, hasil EPPD ini dapat menjadi landasan kebijakan untuk mempercepat pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien di Kota Tarakan,"Tutup dr.Khairul.(A.Solar/Hms Trk)

0/Post a Comment/Comments