Iwan Setiawan : Untuk Mengatasi Kebocoran , Pipa PDAM Yang Sudah Tua Harus Diganti

 

Direktur Perusaan Daerah Tirta Alam / PDAM Tarakan Iwan Setiawan saat ditemui awak media.



30detik.com - Tarakan - Tingkat kebocoran air adalah momok bagi seluruh PDAM di Indonesia bahkan dunia, bahkan disinyalir ada beberapa yang memanipulasi data kebocoran agar terlihat perusaan tersebut terlihat sehat, Minggu (8/6/2025.


Hal serupa juga dialami pada Perusahaan Daerah Tirta Alam atau PDAM Tarakan, yang mengalami tingkat kebocoran mencapai angka 36 %.


Menurut Iwan Setiawan Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan yang ditemui 30detik.com mengatakan, tingkat kebocoran tersebut biasanya disebabkan pipa yang sudah tua/lama, sehingga rawan mengalami kebocoran,"pipa yang ada saat ini mas sudah puluhan tahun atau sudah tua, hingga mengalami kebocoran, bukan cuma bocor,  kasus pencurian air juga sering terjadi,"Kata Iwan.


"Kalau kita berbicara soal kebocoran, PDAM Tarakan cuma menyentuh diangka 36 %, itu tidaklah seberapa dibanding dengan PAM Jaya Jakarta, yang tingkat kebocorannya mencapai 45,8 %, di Makassar malah mencapai angka 48,6 %, jadi PDAM Tarakan masih diatas 1 % dari Bandung yang tingkat kebocorannya hanya 35 %,"Jelas Iwan  Setiawan.


Ditanya soal bagaimana mengantisipasi masalah kebocoran ini, Iwan Setiawan menguraikan, kalau Perusahaan Daerah Tirta Alam atau PDAM Tarakan berencana mengganti semua pipa yang distibusinya sudah tua dan membuat distrik meter area sehingga kebocorannya bisa turun hingga 20 %,"Ya kami memang sudah berencana mengganti pipa yang sudah tua, usia pipa yang ada saat ini kan sudah diatas 45 tahun, tentunya harus dilakukan peremajaan, kalau pipanya sudah baru semua, tentu kebocoran akan menurun dan kualitas air semakin baik, bahkan pencurian air dapat kita deteksi dengan baik, yang pasti kami tak mau memanipulasi data sehingga PDAM Tarakan kelihatannya baik-baik saja," urainya.


"Sesuai dengan apa yang telah kami rencanakan terkait pergantian pipa yang sudah tua, nantinya kami tidak akan membebani APBD Kota Tarakan atau kata lainnya kami tak memakai uang daerahlah, namun pola yang akan kami pakai adalah pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), atau bisa juga dengan pola Busines to Busines yang melibatkan pihak Bank atau badan usaha pihak ke-3, yang penting jangan kita mengganggu APBD kota, biarlah APBD untuk kesejahteraan masyarakat Tarakan,"Tutur Iwan.


Seperti kita ketahui bersama bahwa, pada tahun 2025 ini Perusahaan Daerah Tirta Alam atau PDAM Tarakan, Kembali menyetor deviden sebesar 28,4 Miliar, deviden yang disetor merupakan hasil pendapatan perusahaan di tahun 2024.(.A.Solar)

0/Post a Comment/Comments