Wakil Bupati Nunukan Hermanus membuka acara Pemetaan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ProASN) di lingkungan pemerintahan daerah.(12/25)
30DETIK.COM - Nunukan, 15 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan melaksanakan Pemetaan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ProASN) di lingkungan pemerintahan daerah. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin pada Senin (15/12/2025) di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Nunukan.
Pembukaan acara dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. Hadir pula Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Bajoe Loedi Hargono, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Drs. R. Iwan Kurniawan, para Asisten Sekretariat Daerah, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.
Wakil Bupati Hermanus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan BKPSDM Nunukan atas fasilitasi kegiatan profiling ini. Menurutnya, pemetaan potensi dan kompetensi ASN ini sangat membantu kepala daerah dalam manajemen sumber daya manusia, termasuk manajemen talenta dan meritokrasi. "Kegiatan ini menjadi instrumen bagi kepala daerah untuk mengelola ASN secara efektif, efisien, dan lebih produktif ke depan," ujar Hermanus.
Hermanus menekankan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki potensi luar biasa dengan 29 OPD yang mengelola anggaran Rp1,2 triliun pada 2025, dan diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun pada 2026. "Kita harus maksimalkan potensi ini untuk kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Bajoe Loedi Hargono menjelaskan bahwa hasil profiling ini mendukung manajemen ASN berbasis meritokrasi, termasuk data kualifikasi, kompetensi, dan potensi. "Penempatan jabatan harus berdasarkan data, bukan sekadar pilihan subjektif, agar menghindari risiko salah penempatan yang berdampak pada kinerja organisasi," tegasnya.
Bajoe menambahkan, jika uji kompetensi menunjukkan ketidaksesuaian antara jabatan dan kemampuan, bisa dilakukan mutasi agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja sesuai kompetensinya untuk meningkatkan kinerja.
Kegiatan ini diikuti sekitar 400-500 peserta, terdiri dari pejabat struktural, administrator, pengawas, dan fungsional. Penilaian mengukur kompetensi manajerial dan sosial kultural sesuai PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017, potensi sesuai PermenpanRB Nomor 3 Tahun 2020, literasi digital berdasarkan amanat KemenpanRB dan Kementerian Komdigi, serta referensi karir dengan teori Holland (RIASEC). Total soal yang diuji mencapai 773 dari empat kategori.(AS/Prokompim) #BerAKHLAK #HIS


Posting Komentar