PT.Urbanpark Nusantara Jaya Resmi Kelola Perparkiran Kota Tarakan

 

Saat Direktur Cabang Bank Kaltimtara Kalsum bersama Wakil Direktur PT.Urbanpark Nusantara Jaya H.Erick Hermawan  menemui awak media setelah penandatanganan MoU, Di NOT Cafe Tarakan.(12/25).


30DETIK.COM - Bertempat di Cafe NOT Jl.Kusuma Bangsa Kota Tarakan, PT.Urbanpark Nusantara Jaya, melakukan penanda tanganan kesepakatan Memorandum of Understanding ( MoU ) dengan Bank Kaltimtara Kalimantan Utara, Nota Kesepahaman ditanda tangani langsung oleh Kepala Cabang Bank Kaltimtara, Kalsum dan Direktur PT.Urbanpark Nusantara Jaya Karno Hermanto, MoU tersebut berkaitan dengan pembayaran secara digital, Guna memudahkan pengguna parkir baik roda dua maupun roda empat dalam melakukan pembayaran, Selasa (16/12/2025).

Kepala Cabang Kaltimtara, Kalsum, yang ditemui 30DETIK.COM setelah menanda tangani MoU tersebut mengatakan bahwa, kerjasama ini berkaitan dengan pembayaran melalui kanal digitalisasi (Qris),"Benar bahwa hari ini kami dari pihak Bank Kaltimtara telah melakukan kerjasama dengan PT.Urbanppark Nusantara Jaya dalam hal pembayaran parkir secara digital, tentunya dengan pembayaran melalui QRIS ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar tarif parkir, Dan yang lebih penting adalah, memberikan transparansi keuangan di intenal PT.Urbanpark sendiri dan PAD Kota Tarakan," Jelasnya

"Terkait kesiapan Bank Kaltimtara dalah hal pelayanan pembayaran QRIS, ini sudah lama  kami terapkan dibeberapa tempat usaha, namun untuk pembayaran parkir secara digital, kami baru bekerjasama dengan PT.Urbanpark, artinya, PT.Urbanparklah yang mempelopori pembayaran tarif parkir melalu QRIS di Kalimantan Utara,"Ungkap Kalsum.

Kalsum juga menyampaikan bahwa, pihak Bank Kaltimtara sangat terbuka bagi pelaku usaha lain, untuk bekerjasama dalam hal pembayaran digital,"Bank Kaltimtara akan membuka peluang seluas-luasnya kepada pelaku usaha untuk bekerjasama dengan kami dalam penggunaan pembayaran melalui QRIS, termasuk pihak swasta yang mengelolah aset pemerintah daerah Kota Tarakan,"Urai Kepala Cabang Bank Kaltimtara.

Sementara itu , Direktur PT.Urbanpark Nusantara Jaya, Karno Hermanto menyampaikan, Sangat berterima kasih kepada pihak Bank Kaltimtara yang bersedia bekerjasama terkait pembayaran parkir secara digital,"Terima kasih kepada pihak Bank Kaltimtara, yang bersedia bekerjasama dengan kami, tentunya ini menjadi tantangan buat PT.Urbanpark, kenapa, karena selama perparkiran di kota Tarakan, baru kali ini pembayaran bisa dilakukan secara digital atau melalui QRIS, Hal ini bertujuan untuk memberikan transparasi keuangan untuk perusahaan kami dan bagi pemerintah daerah terkait PAD," Ucapnya

Hal serupa juga disampaikan, Wakil Direktur PT Urbanpark Nusantara Jaya, H.Erick Hermawan, bahwa, pengelolaan parkir di Kota Tarakan selama ini pembayarannya hanya bisa dilakukan secara manual/karcis,"Selama inikan kita bayar parkir pakai karcis saja, nah, kami dari PT. UNJ selain menyediakan karcis, kami juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar tarif parkir yaitu melalui QRIS Bank Kaltimtara, kami selalu memberikan edukasi kepada masyarakat akan penggunaan digitalisasi," Jelas H. Erick

"Kedepan kami selaku pengelola parkir di Kota Tarakan, akan bekerja ekstra guna memperbaiki sistem dalam hal perpakiran ini, kami juga akan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pengusaha yang berkaitan dengan lahan parkir, kita akan melakukan pendekatan secara humanis kepada juru parkir yang selama ini sudah bekerja sebelum kami ambil alih perparkiran ini, Yang pasti PT.Urbanpark Nusantara Jaya akan mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam hal PAD untuk pembangunan Kota Tarakan yang HIBOT," Urainya.

Selain bekerja sama dengan pihak Bank Kaltimtara, PT.Urbanpark Nusantara Jaya juga melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Tarakan dalam hal perlindungan kesehatan kepada para juru parkir dibawah naungan PT.UNJ

Muhammad Fathur Rohman selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Tarakan menyampaikan, Sangat menyambut baik kerjasama tersebut,"Hari ini kami melakukan MoU dengan PT.Urbankark Nusatantara Jaya dalam hal melindungi para juru parkir dibawah naungan PT.Urbanpark, karena memang secara aturan, setiap warga negara yang sudah bekerja wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan," Kata Fathur Rohman.

 Berkaitan dengan perlindungan juru parkir, Komisaris Pt.Urban Park Andy Perdana menuturkan,  tujuan utama PT.Urbanpark Nusantara Jaya, bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenaga Kerjaan adalah untuk melindungi para juru parkir agar perlindungan kesehatannya dapat terjaga ,"Apa yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenaga Kerjaan tadi, memang benar, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi anggota kami dilapangan, mengingat , juru parkir itu sangat rentan sekali terdampak soal kesehatan termasuk kecelakaan kerja, kami akan terus memperbaiki tata kelola perparkiran di Kota Tarakan," Urai Andy

Seperti kita ketahui bersama bahwa , mulai 1 Januari 2026, pengelolaan parkir di Kota Tarakan, yang sebelumnya dikelola oleh Perumda Tarakan, akan dikelola oleh pihak swasta dalam hal ini PT . Urbanpark Nusantara Jaya.(AS)

0/Post a Comment/Comments