Efisiensi Birokrasi: Tarakan Rencanakan Penggabungan Perangkat Daerah

Wali Kota Tarakan dr.H.Khairul saat mengikuti rapat penjelasan dan pengarahan terkait tindak lanjut hasil evaluasi kelembagaan dan perangkat daerah.(01/26)


30DETIK.COM -- Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti rapat penjelasan dan pengarahan terkait tindak lanjut hasil evaluasi kelembagaan dan perangkat daerah, Kamis (8/1/2026).

Rapat tersebut membahas rencana perampingan organisasi, penggabungan urusan perangkat daerah, serta evaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Wali Kota Khairul menyatakan, rencana perampingan telah melalui pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. "Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tarakan mengutamakan efektivitas organisasi dan aspek teknis pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Nampak beberapa kepala OPD mengikuti rapat bersama Wali Kota Tarakan

Lebih lanjut, Khairul menekankan komitmen Pemkot dalam reformasi birokrasi. "Perubahan ini bukan sekadar pemangkasan, melainkan transformasi untuk birokrasi yang lebih lincah dan responsif terhadap kebutuhan warga Tarakan. Kami pastikan tidak ada pengurangan kualitas layanan," tambahnya.

Kebijakan perampingan ini direncanakan mulai diberlakukan pada 2027. Hal tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Ansor/HmsTrk) #TarakanHIBOT

0/Post a Comment/Comments