30DETIK.COM -- Nunukan – Isu tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut "masuk ke Malaysia" ramai dibahas setelah muncul di media nasional. Kabar ini mencuat usai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia-Malaysia dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).
OBP merujuk pada segmen batas negara yang belum definitif akibat perbedaan tafsir traktat Belanda-Inggris, titik koordinat, atau letak patok, sehingga memerlukan verifikasi, negosiasi, dan kesepakatan resmi antarnegara.
Menanggapi isu tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, langsung berkoordinasi dengan BNPP. Ia bertemu Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman di kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih No. 31A, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1/2026).
“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara di OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai B2700-B3100, OBP Sungai Simantipal, dan OBP Sebatik, saya langsung koordinasi ke BNPP,” ujar Irwan Sabri usai pertemuan.
Bupati menegaskan bahwa isu "tiga desa masuk Malaysia" perlu dipahami secara utuh. Meski ada bagian wilayah OBP yang masuk Malaysia berdasarkan kesepakatan kedua negara, sebagian besar wilayah—termasuk tiga desa yang diberitakan—justru definitif menjadi bagian Indonesia.
Irwan merinci, luasan OBP semula sekitar 5.900 hektare kini ditegaskan: 5.207,8 hektare menjadi wilayah NKRI (90%), sementara 778,5 hektare (10%) bagian Malaysia. “Pemerintah pusat dan Pemkab Nunukan berkomitmen akselerasi pembangunan di wilayah ex-OBP,” tegasnya.
Masyarakat perbatasan menyambut baik kesepakatan ini dan siap dukung pembangunan untuk kesejahteraan. Irwan berharap pemerintah pusat perhatikan percepatan pembangunan di Nunukan, khususnya ex-OBP, guna tingkatkan layanan dasar, infrastruktur, dan ekonomi warga.(Ansor/ProkompimNnk)

Posting Komentar