30detik.com -- Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., aktif mengikuti penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini diikuti dari ruang rapat di Kantor Wali Kota Tarakan, menunjukkan komitmen pemimpin daerah ini dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam forum tersebut, Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, menjelaskan transformasi besar-besaran dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah berjalan sejak 2013. Kini, penilaian tersebut resmi berganti menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan tujuan lebih fokus pada pencegahan kesalahan administratif dan penguatan tata kelola.
"Transformasi ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik," ujar Najih seperti dikutip dalam sesi Zoom. Hasil penilaian dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Opini ini menjadi panduan konkret untuk perbaikan layanan masyarakat, termasuk di daerah seperti Tarakan yang terus berbenah di tengah tantangan administratif.
Penilaian maladministrasi mencakup berbagai aspek, mulai dari keterlambatan layanan, diskriminasi, hingga penyimpangan prosedur. Dengan regulasi baru, Ombudsman menekankan pencegahan dini agar pelayanan publik lebih akuntabel dan ramah warga. Di tingkat daerah, opini ini diharapkan mempercepat reformasi birokrasi, khususnya di Kalimantan Utara yang sedang gencar membangun infrastruktur pelayanan dasar.
Wali Kota Khairul pun angkat bicara usai mengikuti acara. "Kami sangat mengapresiasi transformasi ini. Pemerintah Kota Tarakan siap terapkan rekomendasi Ombudsman untuk cegah maladministrasi dan pastikan pelayanan publik kami semakin prima bagi warga," tegas Khairul kepada awak 30detik.com melalui pesan singkat pasca-rapat daring.
Kegiatan ini bagian dari agenda nasional Ombudsman untuk memastikan pemerintahan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hingga kini, belum ada rincian nilai penilaian untuk Pemerintah Kota Tarakan, tapi transformasi ini diprediksi beri dampak positif di 2026.(Ansor/HmsTrk)


Posting Komentar