Swastanisasi Parkir Dorong Lonjakan PAD di Tarakan, Tren Positif Meluas di Indonesia


Data tahun January 2026

Tarakan, 30detik.com – Pengalihan pengelolaan parkir ke pihak swasta atau ketiga di berbagai daerah Indonesia terbukti membawa dampak positif signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi retribusi dan pajak parkir. Strategi ini sering kali lebih efektif ketimbang pengelolaan konvensional karena mendorong efisiensi operasional dan transparansi pendapatan.

Di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, contoh nyata terlihat pada kinerja PT Urbanpark Nusantara Jaya (UNJ) sejak dipercaya mengelola parkir pada Januari 2026. Perusahaan ini berhasil menyetor PAD sebesar Rp102.619.000 ke Pemerintah Kota Tarakan hanya dalam satu bulan pertama. Pengungkapan itu disampaikan Manajer PT UNJ, M.Razqi, saat berbincang dengan 30detik.com di sebuah kafe di kawasan Skip Kampung Satu, Tarakan, baru-baru ini.

Menurut Razqi, keberhasilan ini tak lepas dari penerapan sistem karcis dan parkir digital atau elektronik yang meminimalkan kebocoran pendapatan dibandingkan metode manual. "Kami dari PT Urbanpark Nusantara Jaya sedang bekerja ekstra untuk menutup kebocoran pendapatan. Memang ada beberapa lokasi yang belum kami benahi sepenuhnya, tapi alhamdulillah, meski belum maksimal, kami sudah bisa menyetor ke pemerintah," jelasnya.

Razqi mengakui bahwa pengelolaan baru berjalan satu bulan, sehingga hasilnya belum optimal. Namun, ia optimistis target setoran bisa ditingkatkan ke depan. "Kami memang mengakui pengelolaan belum maksimal. Insyaallah, setoran itu bisa kami tingkatkan agar sedikit membantu pembangunan daerah di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan pusat," tuturnya.

Pengamat tata kota menilai pihak swasta seperti PT UNJ lebih profesional dan efisien dalam mengelola titik parkir, sehingga pendapatan kas daerah bisa dimaksimalkan. Selain retribusi jasa umum atau khusus, parkir yang dikelola swasta profesional sering masuk kategori pajak parkir, yang turut mengerek PAD. Tren ini juga terlihat di daerah lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, di mana digitalisasi parkir pasca-swastanisasi mendorong peningkatan PAD hingga 30-50 persen dalam waktu singkat.

Data Kementerian Dalam Negeri mencatat, penataan ulang sektor parkir dengan melibatkan swasta telah menjadi formula sukses bagi puluhan pemerintah daerah. Langkah ini tidak hanya menutup celah pungli, tapi juga mendukung infrastruktur perkotaan yang lebih modern. (Ansor/Red)

0/Post a Comment/Comments