Dok Fir
TARAKAN, 30Detik.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran Pusat Studi Kepolisian. Acara bersejarah ini digelar di Kota Tarakan pada Minggu, 12 April 2026.
Langkah ini menjadi upaya konkret Polda Kaltara untuk memperkuat institusi kepolisian berbasis pengetahuan dan riset, sekaligus mendekatkan praktisi Polri dengan dunia akademisi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, beserta jajaran petinggi UBT yang dipimpin para Wakil Rektor, Dekan fakultas, serta perwakilan lembaga kampus. Elemen mahasiswa juga dilibatkan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) untuk memastikan sinergi ini menyentuh generasi muda.
Hadir pula Wakil Rektor UBT: Dr. Heppi Iromo (Bidang Akademik), Dr. Etty Wahyuni MS (Umum & Keuangan), serta Rukisah Saleh, Ph.D (Kemahasiswaan & Kerja Sama). Dari kalangan Dekan hadir Dr. Syafruddin (Fakultas Hukum), Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo (Fakultas Ekonomi), dan para Dekan lainnya. Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat kampus diwakili Sulidah, M.Kep (LPPM) dan Dr. Aditya Syaprillah (LPMPP).
Presiden BEM UBT Muhammad Ariandy Fahreza serta Ketua BEM Fakultas Hukum Mhd. Al Hafis turut hadir sebagai representasi suara mahasiswa.
Pusat Studi Kepolisian ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara praktisi kepolisian dan akademisi. Fokus utamanya adalah melakukan kajian, penelitian, serta merumuskan solusi berbasis data untuk berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kalimantan Utara.
Melalui kemitraan ini, Polda Kaltara berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri agar lebih ilmiah, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan harapannya yang tinggi terhadap pusat studi baru ini.
"Saya berharap, Pusat Studi Kepolisian ini dapat menjadi pusat pemikiran dan pengembangan solusi di daerah, yang mampu melahirkan gagasan, inovasi, dan kebijakan yang tepat dalam menjawab tantangan Kamtibmas ke depan," ujarnya.
Dengan hadirnya Pusat Studi Kepolisian ini, diharapkan akan lahir berbagai rekomendasi kebijakan berbasis riset yang bisa langsung diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kalimantan Utara. (fir)

Posting Komentar