Polres Tarakan Ungkap Kasus Penemuan Mayat dengan Luka di Leher di Gusher


TARAKAN, 30Detik.com – Tragedi menyayat hati terjadi di Kompleks Pertokoan Gusher, Tarakan Barat. Seorang pria berusia 29 tahun bernama IR ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di lantai dua ruko milik orang tuanya. 

Polres Tarakan langsung merespons cepat dan mengungkap detail perkara pidana umum ini melalui pernyataan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, yang mewakili Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik.

Kasus ini semakin menyentuh hati karena korban merupakan penyandang disabilitas mental yang sempat mengaku mengalami depresi berat. Polisi kini telah memeriksa tujuh saksi, termasuk rekan korban, ibu angkat, serta tetangga sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan resmi polisi, penemuan mayat terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 08.00 WITA. Seorang saksi yang hendak mengambil tali pinggang di ruko lantai dua milik orang tua korban, tiba-tiba melihat kaki korban berlumuran darah dan lehernya mengalami luka parah.

Saksi langsung panik dan bergegas memberitahu saksi lain berinisial R dan D. Saat itu, suasana di kompleks pertokoan Gusher, Jalan Gajah Mada RT 03, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, langsung ricuh. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.

Korban IR (29) berdomisili di Karang Rejo RT 03, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Hasil pemeriksaan singkat terhadap saksi-saksi menyebutkan bahwa korban sempat mengaku depresi. Ia juga diketahui sebagai penyandang disabilitas mental, yakni mengalami keterbatasan akibat gangguan pada pola pikir, emosi, dan perilaku.

Polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti di lokasi kejadian. Beberapa di antaranya yang paling mencolok adalah 1 buah pisau daging berlumuran darah, seutas tali rafia berwarna kuning dan hijau, potongan kardus yang terkena percikan darah, berbagai barang pribadi korban seperti celana dalam, botol parfum, sajadah, dua unit handphone (salah satunya merk Poco), serta KTP milik korban.

Beragam barang sehari-hari seperti bungkus rokok, botol air mineral, teh pucuk, gelas plastik berisi kopi setengah, serta dua buah asbak penuh puntung rokok dan kain sprei bedcover.

Semua bukti tersebut kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh tim pidana umum Sat Reskrim Polres Tarakan.

Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh saksi. Mereka terdiri dari rekan kerja korban, ibu angkat, serta tetangga yang tinggal di sekitar TKP. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim menyampaikan dua himbauan penting kepada masyarakat Tarakan. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang beredar di media sosial maupun platform digital manapun.

Warga diminta saling menghormati dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Polres Tarakan berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi korban.

Warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini diminta segera melapor ke Polres Tarakan. Perkembangan terbaru akan terus kami pantau. (fir)

0/Post a Comment/Comments