TARAKAN, 30Detik.com – Pemerintah Kelurahan Kampung Empat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah secara langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, pada Selasa (26/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPN Kota Tarakan, didampingi Camat Tarakan Timur Boby Deen Marten, ST., M.Pd.,Si., Lurah Kelurahan Kampung Empat Muhammad Halidin, S.H., serta seluruh jajaran staf terkait. Penyerahan dilakukan secara khusus agar dokumen penting tersebut sampai tepat waktu dan diterima langsung oleh pemilik yang berhak.
Lurah Kelurahan Kampung Empat, Muhammad Halidin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima dan nyata kepada masyarakat di bidang pertanahan. “Tadi saya bersama Pak Camat serta petugas dari BPN Tarakan terjun langsung ke rumah warga guna menyerahkan sertifikat tanah milik warga Kampung Empat. Hal ini dilakukan agar sertifikat dapat diterima secara tepat sasaran, aman, dan tertib oleh pemilik yang berhak,” ujar Halidin.
Menurut Halidin, langkah ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pihak BPN dalam upaya mendorong tertib administrasi pertanahan di tengah masyarakat. Kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan akses warga terhadap layanan pertanahan sekaligus memastikan setiap proses berjalan lancar dan transparan.
Lebih lanjut, Halidin menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang jelas atas tanah yang mereka miliki. “Kami berharap agar masyarakat memiliki legalitas resmi dan kepastian hukum yang kuat atas tanahnya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas aset dan tertib administrasi pertanahan demi keamanan hak milik mereka ke depannya,” tutup Halidin.
Kegiatan penyerahan sertifikat secara door-to-door ini mendapatkan sambutan positif dari warga Kelurahan Kampung Empat yang merasa terbantu dan semakin terlindungi hak kepemilikan tanahnya.(*)

Posting Komentar