TARAKAN, 30Detik.com – Kepala Bidang Kearsipan, Akhmad Suja’i, menegaskan bahwa arsip merupakan dokumen fundamental yang memiliki peran penting dalam pemerintahan maupun keberlangsungan sejarah bangsa.
Hal tersebut disampaikan beliau saat ditemui tim 30detik.com, Senin (25/5/26). Menurutnya, arsip tidak hanya dibutuhkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan sebuah negara.
“Kalau kita melihat pentingnya arsip, arsip itu merupakan dokumen fundamental. Jangankan OPD, negara pun harus punya arsip. Bagaimana kita bisa menceritakan sejarah bangsa kepada generasi mendatang kalau tidak ada arsip,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan arsip nasional menjadi bukti pentingnya dokumentasi berbagai perjalanan dan perjuangan bangsa agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Akhmad Suja’i mengatakan, dalam lingkup pemerintahan daerah, seluruh aktivitas administrasi OPD pada dasarnya merupakan bagian dari arsip, baik dalam bentuk manual maupun digital.
“Administrasi itu arsip semua, baik yang manual maupun digital. Sekarang sudah banyak sistem digital seperti Srikandi dan lainnya, itu sangat penting,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi sangat penting ketika suatu instansi menghadapi persoalan administratif maupun kebutuhan penelusuran dokumen di masa mendatang.
Ia mencontohkan, kehilangan dokumen akibat kerusakan, kebakaran, atau kendala lainnya dapat diantisipasi apabila setiap OPD memiliki sistem pengarsipan yang tertata dan memiliki salinan dokumen di lembaga kearsipan daerah.
Berbagai dokumen seperti surat masuk, surat keluar, nota kesepahaman (MoU), hingga dokumen administrasi lainnya perlu disimpan secara berkala agar mudah ditelusuri kembali apabila diperlukan di kemudian hari.
Selain itu, Akhmad Suja’i menilai pekerjaan di bidang kearsipan sering kali dipandang sebelah mata, padahal petugas arsip setiap hari melakukan proses input dan pengelolaan ribuan hingga jutaan dokumen.
“Di sini kami meng-input beribu-ribu arsip, baik secara manual maupun digital. Jadi arsip tidak bisa dianggap sebelah mata,” tegasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip demi mendukung tertib administrasi pemerintahan dan menjaga jejak sejarah daerah maupun bangsa.(*)

Posting Komentar