Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantibum) Kelurahan Kampung Empat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait salah satu rumah kontrakan yang diketahui sudah lama tidak ditempati dan keberadaan penghuni juga tidak diketahui. Kegiatan ini turut didampingi Ketua RT 05, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.
Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, dilakukan pemeriksaan di lokasi (25/05/2026) dengan membuka akses masuk kontrakan guna memastikan kondisi bangunan dan lingkungan sekitar serta mencegah potensi penyalahgunaan bangunan kosong yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penghuni kontrakan sudah tidak berada di lokasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan di wilayah Kelurahan Kampung Empat.(ch)

Posting Komentar