TARAKAN, 30Detik.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Senin (22/6/26). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan FKP yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026 mendatang.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek teknis dan substansi forum guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif serta mampu menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam pelaksanaannya nanti, Forum Konsultasi Publik akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, akademisi, serta para penggiat literasi di Kota Tarakan.
FKP merupakan wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan oleh instansi pemerintah.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan kebutuhan mereka secara langsung. Hasil konsultasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan standar pelayanan publik agar lebih responsif, efektif, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan FKP juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan berharap forum ini dapat menjadi sarana komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik pada Juli mendatang diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar perbaikan layanan secara berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat.(*)

Posting Komentar