TARAKAN, 30Detik.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tarakan menggelar sosialisasi terkait pengawasan kearsipan dan penilaian arsip elektronik kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 9 hingga 11 Juni 2026 guna memberikan pemahaman yang lebih maksimal kepada peserta.
Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Yurifah, S.IP, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rapat koordinasi awal sebelum pelaksanaan pengawasan kearsipan tahunan terhadap 30 perangkat daerah.
Menurutnya, tahun ini terdapat instrumen penilaian baru yang berfokus pada pengelolaan arsip elektronik sehingga perlu disosialisasikan secara khusus kepada masing-masing OPD.
“Setiap tahun kami melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan untuk 30 perangkat daerah. Namun tahun ini ada instrumen penilaian yang baru terkait arsip elektronik, sehingga perlu kami sosialisasikan kepada seluruh OPD,” ujar Yurifah saat ditemui usai kegiatan, Kamis (11/6/26).
Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan membagi peserta menjadi tiga kelompok. Setiap hari diikuti oleh 10 perangkat daerah agar proses penyampaian materi dan pendampingan dapat berjalan lebih efektif.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian, termasuk tata cara penyajian bukti dukung serta mekanisme pengunggahan dokumen melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
“Kami menjelaskan apa saja yang dinilai, bagaimana cara menyiapkan bukti dukung, serta bagaimana menampilkan dan mengunggah dokumen tersebut melalui aplikasi SRIKANDI agar dapat menjadi bagian dari penilaian,” jelasnya.
Yurifah menambahkan, seluruh materi disampaikan langsung oleh arsiparis yang dimiliki Pemerintah Kota Tarakan. Saat ini, Kota Tarakan memiliki tiga arsiparis yang berbagi tugas dalam memberikan pendampingan kepada masing-masing kelompok OPD.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan kearsipan memiliki peran penting dalam mendukung program digitalisasi arsip yang menjadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Tarakan.
“Pengawasan kearsipan ini mendukung penilaian digitalisasi arsip yang masuk dalam indikator Reformasi Birokrasi. Jika nilai kearsipan tinggi, maka akan berdampak positif terhadap nilai Reformasi Birokrasi Kota Tarakan,” katanya.
Selain berkontribusi terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi, pengelolaan arsip yang baik juga dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan perangkat daerah dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan masyarakat maupun sebagai bukti pertanggungjawaban dalam berbagai proses pemeriksaan.
“Kalau pengelolaan arsip di perangkat daerah berjalan baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih mudah. Ketika ada kebutuhan dokumen atau pemeriksaan, arsip dapat disiapkan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Sebanyak 30 perangkat daerah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Masing-masing hari diikuti oleh 10 OPD hingga seluruh perangkat daerah mendapatkan materi dan pendampingan yang sama.
Sementara itu, DPK Kota Tarakan saat ini masih memfokuskan pembinaan dan penguatan tata kelola kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota. Setelah itu, pembinaan akan diperluas ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor swasta.
“Untuk saat ini target kami masih membenahi kearsipan di OPD terlebih dahulu. Setelah itu baru kami akan melangkah ke BUMD dan sektor swasta,” pungkas Yurifah.(*)

Posting Komentar