Irwan Sabri Ajak Seluruh Pihak Kawal Pelaksanaan SPMB Tahun 2026/2027 Agar Berjalan Tertib dan Transparan

Dok oleh : Prokompim Nnk


Nunukan, 30Detik.com – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menegaskan pentingnya pengawasan bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, guru, komite sekolah, hingga orang tua siswa dan masyarakat luas, untuk bersatu mengawal setiap tahapan proses tersebut Hal ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dalam pernyataannya, Bupati Irwan Sabri menyampaikan bahwa SPMB merupakan pintu gerbang utama bagi generasi muda untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelaksanaannya harus dijamin berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa dirugikan atau mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam proses penerimaan murid baru ini. Untuk itu, diperlukan pengawasan dari semua pihak agar tidak terjadi penyimpangan, pungutan liar, praktik diskriminasi, atau pelanggaran aturan lainnya yang dapat merusak tatanan pendidikan kita," tegas Bupati dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip keterbukaan harus dijunjung tinggi di setiap tahapan—mulai dari sosialisasi jalur pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, jadwal pelaksanaan, proses verifikasi dan validasi data, hingga pengumuman hasil akhir. Seluruh informasi yang dibutuhkan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, baik melalui situs resmi dinas pendidikan, papan pengumuman sekolah, maupun media massa.

"Kami juga menekankan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses SPMB berlangsung. Segala biaya yang dibutuhkan harus sesuai dengan ketentuan yang diizinkan dan diumumkan secara jelas. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak melaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Bupati berharap dengan adanya sinergi dan pengawasan bersama, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid. Hal ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pendidikan yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat luas.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pelaksanaan SPMB ini. Mari kita jaga bersama agar prosesnya berjalan dengan baik, sehingga anak-anak kita dapat memulai jenjang pendidikan baru dengan rasa aman dan penuh harapan," pungkasnya.(*) #HIS

0/Post a Comment/Comments