Aparatur Kelurahan Kampung Enam Tinjau Titik Pembuangan Sampah di RT 01, Tata Kelola Lingkungan Tarakan Jadi Sorotan

Dok oleh Dwi


TARAKAN, 30Detik.com – Persoalan tata kelola sampah dan kebersihan lingkungan di wilayah Tarakan Timur Kota Tarakan, Kalimantan Utara, terus mendapatkan atensi serius dari jajaran kelurahan. Pada Senin (13/7/2026), Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kelurahan Kampung Enam melaksanakan peninjauan lapangan intensif terkait keberadaan titik pembuangan sampah akhir di wilayah RT 01, Kecamatan Tarakan Tengah.
Langkah proaktif ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai peningkatan volume buangan di lokasi tersebut yang mulai berdampak pada estetika wilayah dan kenyamanan warga sekitar. Peninjauan ini ditujukan untuk memetakan kondisi riil di lapangan, mengevaluasi sistem pengumpulan, serta mengantisipasi potensi munculnya titik pembuangan sampah liar (open dumping) yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung oleh tim Trantibum di kawasan RT 01, dinamika pengelolaan limbah domestik di pemukiman padat penduduk memang memerlukan penataan ulang. Petugas mencatat, salah satu tantangan terbesar di lokasi adalah pola pembuangan yang belum sepenuhnya tertib pada wadah yang disediakan, serta adanya keterlambatan ritme pengangkutan pada jam-jam sibuk. Jika dibiarkan tanpa adanya intervensi pengawasan, penumpukan ini dikhawatirkan dapat memicu polusi bau dan gangguan kesehatan lingkungan.
Pihak Seksi Trantibum Kelurahan Kampung Enam menegaskan bahwa pengawasan di level akar rumput (RT) merupakan garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan mengenai pengelolaan sampah, setiap kawasan pemukiman wajib didukung oleh sistem pembuangan yang terintegrasi dan terjadwal agar tidak meluber ke fasilitas publik atau badan jalan.
"Peninjauan lapangan ini adalah bagian dari fungsi kontrol kami untuk memastikan lingkungan warga tetap bersih dan sehat. Data dan temuan dari wilayah RT 01 ini akan segera kami formulasikan menjadi bahan evaluasi bersama. Kami juga merencanakan koordinasi lanjutan dengan instansi teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan dan pihak pengelola armada pengangkut, agar ada solusi jangka panjang, baik berupa penambahan fasilitas bak sampah maupun optimalisasi jadwal pengangkutan," ujar perwakilan staf Trantibum di sela-sela peninjauan.
Selain berfokus pada evaluasi struktural, tim Trantibum bersama Ketua RT 01 setempat juga memanfaatkan momentum turun lapangan ini untuk memberikan edukasi langsung secara persuasif kepada warga yang melintas. Masyarakat diimbau untuk mematuhi waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan serta memisahkan limbah rumah tangga dengan material berat sisa bangunan atau perabot rumah tangga rusak yang semestinya dibawa langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) utama kota. 
Sinergi antara ketegasan pengawasan dari aparat kelurahan, ketepatan operasional dinas kebersihan, serta disiplin kolektif dari warga RT 01 menjadi kunci mutlak untuk menyelesaikan polemik sampah ini. Pihak Kelurahan Kampung Enam berkomitmen akan terus melakukan pengawasan berkala di seluruh wilayah RT guna mewujudkan lingkungan Tarakan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat luas.(*)

0/Post a Comment/Comments