Limbah Komersial Meluber ke Jalanan Tarakan, PT Meris Abadi Jaya Desak Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar

 

Tumpukan sampah yang berada di daerah Kampung Enam.(7/26)

TARAKAN, 30Detik.com – Persoalan tata kelola sampah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, masih terus memicu polemik berkepanjangan. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran oknum masyarakat dan pelaku usaha yang nekat membuang sampah di luar tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

Banyaknya titik pembuangan sampah liar di sepanjang akses jalan protokol—bukan di depo resmi—membuat Direktur Utama PT Meris Abadi Jaya selaku pihak pengelola kebersihan, Wahyudin, angkat bicara. Ia menilai perbuatan tersebut telah melanggar regulasi daerah secara nyata.
"Sampah yang dibuang oleh warga sekarang bukan lagi di dalam depo, melainkan menumpuk di pinggir jalan. Ironisnya, mayoritas yang dibuang bukan lagi sekadar sampah rumah tangga, melainkan sampah hasil aktivitas pedagang," tutur Wahyudin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Wahyudin membeberkan, petugas di lapangan kerap mendapati limbah komersial dan material berat berserakan di badan jalan. Mulai dari kulit durian, sabut kelapa, puing bongkaran bangunan, hingga perabot rumah tangga berukuran besar seperti kasur rusak.
"Mestinya sampah seperti sabuk kelapa, bongkaran bangunan, kasur rusak, atau sampah apa pun di luar kategori sampah semesta (rumah tangga) wajib dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah ditentukan. Jika pembiaran ini terus berlanjut, estitika kota akan rusak dan polusi lingkungan tidak akan pernah selesai," ujarnya tegas.
Tumpukan sampah yang ada di Kelurahan Selumit Pantai.
Merespons fenomena 'sampah hunting' (sampah liar terdistribusi) yang terus menumpuk di sejumlah titik krusial, PT Meris Abadi Jaya bergerak cepat melakukan langkah taktis dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan serta jajaran kelurahan terkait.
"Besok kami akan menggelar pertemuan khusus dengan pihak kelurahan guna membahas penanganan sampah di wilayah masing-masing. Fokus utama kami saat ini adalah kawasan Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Kampung Enam," jelas Wahyudin.
Kedua wilayah tersebut, lanjut Wahyudin, menjadi titik yang paling sering dikeluhkan oleh warga pengguna jalan karena tumpukan sampah yang meluber terkadang sampai menutup separuh badan jalan. "Harus ada tindakan tegas dari pihak pemerintah melalui penegakan sanksi, agar ada efek jera dan warga tidak lagi sembarangan membuang sampah," imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Wahyudin juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi regulasi waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Fenomena yang terjadi saat ini, banyak warga dan pedagang musiman yang membuang limbah buah-buahan pada malam hari setelah operasional armada angkutan selesai, sehingga sampah kembali menumpuk di pagi hari.
"Masyarakat, terutama para pedagang, harus paham jadwalnya. Sinergi antara ketegasan regulasi pemerintah dan kesadaran kolektif warga adalah kunci utama agar Tarakan bebas dari polemik sampah liar ini," tutup Wahyudin.(*)

0/Post a Comment/Comments