TARAKAN, 30Detik.com – Upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah masyarakat terus bergulir di Kota Tarakan. Lurah Kampung Empat Muhammad Maulidin,S.H., bersama Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan mendampingi langsung warganya dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) Batch II Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan, Selasa (21/7/2026).
Pada penyerahan gelombang kedua ini, sebanyak 22 sertifikat tanah warga Kelurahan Kampung Empat yang telah melalui tahapan verifikasi dan disetujui oleh BPN resmi diserahkan kepada para pemiliknya.
Kehadiran jajaran Kelurahan Kampung Empat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik untuk mengawal hak-hak dasar warga, sekaligus memastikan proses penyerahan dokumen berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Sertifikat yang diserahkan ini menjadi bukti hukum otentik yang sah atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan kepemilikan sertifikat resmi ini, diharapkan potensi konflik atau sengketa batas tanah di wilayah Kelurahan Kampung Empat dapat diminimalisir secara signifikan.
Warga penerima manfaat program strategis nasional ini mengaku sangat terbantu dan bersyukur atas pendampingan dari pihak kelurahan serta efisiensi kinerja BPN Kota Tarakan dalam merampungkan dokumen berharga tersebut.
Pihak Kelurahan Kampung Empat mengimbau kepada seluruh warga yang telah menerima sertifikat agar menyimpan dan menjaga dokumen tersebut dengan sebaik-baiknya, serta mempergunakannya secara bijak untuk keperluan yang produktif.(*)

Posting Komentar