TARAKAN, 30Detik.com – Lurah Kampung VI, Mika, mengapresiasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Borneo Tarakan (UBT) Kelompok 120 yang telah menuntaskan pengabdian selama 40 hari di wilayah Kelurahan Kampung VI.
Hal tersebut disampaikan Mika usai menutup kegiatan pelepasan mahasiswa KKN UBT Kelompok 120 di Kelurahan Kampung VI, Kamis (23/7/2026).
Mika mengatakan, kehadiran mahasiswa KKN memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan selama masa pengabdian.
"Alhamdulillah, mahasiswa KKN UBT telah menyelesaikan pengabdian selama 40 hari di Kelurahan Kampung VI. Kami berharap berbagai hal baik yang telah mereka lakukan dapat menjadi bekal pengalaman sekaligus diteruskan kepada adik-adik mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di sini pada masa mendatang," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kelurahan Kampung VI siap kembali menerima mahasiswa UBT yang akan melaksanakan KKN di wilayah tersebut. Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah kelurahan sangat bermanfaat dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat.
"Saya akan membuka ruang bagi mahasiswa UBT untuk kembali mengabdi di Kelurahan Kampung VI. Selama saya menjabat sebagai lurah, ini merupakan kali pertama mahasiswa UBT melaksanakan KKN di wilayah kami," katanya.
Mika berharap pengalaman selama berada di Kelurahan Kampung VI dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai keberagaman masyarakat serta karakteristik wilayah yang memiliki 15 rukun tetangga (RT).
Ia menjelaskan, selama menjalankan KKN, para mahasiswa aktif berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, perangkat RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, kelompok tani, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Setiap akan melaksanakan kegiatan, mereka selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kelurahan dan para pemangku kepentingan. Mereka juga turun langsung ke setiap RT sehingga program yang dijalankan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, pada akhir masa KKN, mahasiswa juga mempresentasikan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan kepada pemerintah kelurahan dan unsur masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban serta penyampaian rekomendasi hasil pengabdian.
"Melalui pemaparan tersebut, masyarakat dapat mengetahui hasil kegiatan yang telah dilakukan selama 40 hari sekaligus menjadi bahan masukan bagi pengembangan Kelurahan Kampung VI ke depan," tutup Mika.(*)

Posting Komentar