NUNUKAN, 30Detik.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan menggelar konferensi pers (press release) keberhasilan penindakan ekspor rotan ilegal di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (4/8/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, sebagai bentuk transparansi publik sekaligus komitmen memperkuat sinergi pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia [knowledge:get_entity_facts].
Dalam pemaparannya, pihak Bea Cukai mengungkap kronologi penangkapan yang bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal kayu yang diduga memuat komoditas selundupan menuju Malaysia. Menindaklanjuti hal tersebut, Gugus Tugas Patroli Laut gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan langsung melakukan penyisiran di perairan perbatasan.
Tepat pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim patroli berhasil menghentikan dan memeriksa Kapal Layar Motor (KLM) Brothers di perairan selatan Pulau Sipadan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.493 bundel rotan utuh jenis sega/segah sortimen washed and sulfurized (WS) ilegal seberat 99,5 ton senilai Rp 4,28 miliar yang hendak diselundupkan secara ilegal menuju Tawau, Malaysia.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Bea Cukai dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Ia menegaskan bahwa rotan adalah komoditas strategis nasional yang harus dilindungi demi memberikan nilai tambah bagi industri mebel dalam negeri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Praktik ekspor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri nasional, merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, serta mengurangi nilai tambah yang seharusnya dinikmati masyarakat," tegas H. Irwan Sabri dalam sambutannya.
Apresiasi serupa juga datang dari Gubernur Kalimantan Utara yang disampaikan melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kaltara. Gubernur menekankan bahwa sebagai provinsi garda depan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kaltara memiliki kerawanan tinggi terhadap kejahatan lintas negara (transnational crime). Oleh sebab itu, Pemprov Kaltara terus mendorong kebijakan hilirisasi agar komoditas lokal seperti rotan dapat diolah di dalam negeri untuk membuka lapangan kerja baru.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan komoditas senilai miliaran rupiah ini menjadi bukti nyata bahwa perairan Nunukan–Tawau masih menjadi jalur rawan yang diincar oleh jaringan penyelundup internasional. Melalui momentum ini, Pemkab Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi regulasi usaha serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga kedaulatan ekonomi di beranda terdepan NKRI.(*)

Posting Komentar