Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Tarakan Gandeng Korsupgah KPK RI Gelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut SPI


TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik, dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rapat strategis ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai kondisi riil tata kelola pemerintahan, pelaksanaan program kerja, hingga realisasi penggunaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Selain itu, agenda ini secara khusus membedah berbagai hambatan yang dihadapi Pemkot Tarakan, salah satunya terkait penyelesaian aset daerah yang saat ini masih bersinggungan dengan pihak lain.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam arahannya memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat mengatasi setiap kendala yang ada.
"Saya menegaskan kepada setiap perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan. Selain itu, capaian nilai SPI dan MCP (Monitoring Center for Prevention) Kota Tarakan harus terus ditingkatkan sebagai bukti komitmen kita terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi," ujar Khairul.
Melalui koordinasi intensif bersama Korsupgah KPK RI ini, Pemkot Tarakan berkomitmen penuh untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, membenahi administrasi aset, serta meningkatkan mutu pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan.(*)+

0/Post a Comment/Comments