Saat Wali Kota Tarakan dr.H.Khairul,M.Kes., Menerima penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
SAMARINDA, 30Detik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di tengah rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (19/8/2026).
Apresiasi tinggi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat Pemkot Tarakan dalam memperkuat reformasi hukum di daerah. Tarakan dinilai sukses meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pembentukan berbagai regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menyampaikan bahwa capaian IRH Tahun 2026 ini menjadi bukti nyata dari konsistensi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendorong birokrasi yang tertib, efektif, akuntabel, serta senantiasa berlandaskan pada kepastian hukum.
"Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Pemerintah Kota Tarakan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas reformasi hukum. Ini adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Pemkot Tarakan berkomitmen penuh untuk memastikan setiap kebijakan dan produk hukum yang diterbitkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.(*)

Posting Komentar