SEMARANG, 30Detik.com – Kota Tarakan resmi ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan Kota/Kabupaten Percontohan Kota Wakaf Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung dalam rangkaian Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026, di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Kamis (17/9/2026).
SK Penetapan Kota Wakaf diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., yang didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, kepada kesembilan kepala daerah penerima, termasuk Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.
Turut mendampingi Wali Kota Tarakan dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Utara beserta unsur pimpinan Kantor Kemenag Kota Tarakan.
Selain Kota Tarakan, delapan daerah lain yang juga ditetapkan sebagai Kota Wakaf adalah Kota Yogyakarta, Pontianak, Jambi, Ternate, Kabupaten Jepara, Kabupaten Halmahera Selatan, serta Kota Administratif Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Atas penetapan ini, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Ia menyebut status tersebut menjadi jalan keluar bagi daerah di tengah keterbatasan pembiayaan pemerintah.
“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tarakan menyampaikan apresiasi atas penetapan ini. Ini tentu menjadi jalan keluar di tengah keterbatasan pembiayaan pemerintah, dalam rangka tetap mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan ekonomi kota dan perekonomian masyarakat. Harapan kami ke depan, dengan menetapkan Tarakan sebagai Kota Wakaf ini, dapat menjadi jalan keluar di dalam keterbatasan pembiayaan pemerintah,” ujar Khairul.
Lebih lanjut, penetapan ini merupakan hasil penilaian menyeluruh yang dilakukan Kementerian Agama atas berbagai program pemberdayaan ekonomi umat yang telah dijalankan Pemerintah Kota Tarakan bersama masyarakat, mulai dari pemberian beasiswa bagi anak kurang mampu hingga bantuan kesejahteraan bagi kaum fakir miskin.
“Semoga ini menjadi berkah bagi Tarakan, dan menjadi wasilah Tarakan menjadi kota yang Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofuur,” harap Wali Kota Tarakan.(*)

Posting Komentar